MATAELANGOFFCIAL-Obat penawar gangguan ginjal akut se-harga Rp16 juta bernama Fomepizole direncanakan bakal didistribusikan Kementerian Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit. Menurut Kemenkes obat yang diimpor dari luar negeri tersebut akan didistribusikan kepada rumah sakit-rumah sakit yang memiliki pasien gangguan ginjal akut misterius.
Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, seperti disitat IDN Times dari diskusi daring via Youtube Sabtu kemarin, (22/10/2022).
1. Obat gangguan ginjal akut harga Rp16 juta itu dipesan dari Singapura
Lebih lanjut Syahril mengatakan, obat gangguan ginjal akut misterius tersebut dibeli dari Singapura dan langsung diberikan pada pasien yang saat ini mendapat perawatan di rumah sakit.
Salah satunya, adalah pasien-pasien gagal ginjal akut yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) selaku RS rujukan kasus tersebut.
"Ada perubahan setelah mengonsumsi obat, pasien sudah mulai bisa buang air kecil. Keadaannya juga membaik," kata dia
2. Semua biaya terkait biaya obat ditanggung Pemerintah
Kemenkes juga memastikan, jika obat-obatan yang diberikan pada pasien dalam hal ini obat penawar Fomepizole, akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan akan memboyong obat penawar Fomepizole dari Singapura sebanyak 200 vial. Adapun harga satu vial berkisar sekira Rp16 juta.
Budi juga mengaku sudah menghubungi Menteri Kesehatan Singapura dan Australia terkait impor obat-obatan tersebut.
"Saya sudah kontak teman saya Menteri Kesehatan Singapura dan Australia. Kita mau bawa 200 dulu, karena satu vial bisa buat satu orang. Ada beberapa kali injeksi tapi bisa cukup satu vial," kata Budi dalam keterangannya di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022) lalu.
3. Ada 241 pasien gagal ginjal akut terdata
Sejauh ini sudah ada 241 pasien gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut, 133 di antaranya meninggal dunia.
Menurut Menkes, gagal ginjal akut yang banyak diderita anak-anak ini diduga disebabkan oleh obat sirop yang mengandung polietelin glikol. Kandungan itu bisa menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG) jika dikonsumsi.
Sebenarnya, Polietelin glikol berguna sebagai pelarut tambahan. Obat sirop boleh mengandung polietelin glikol asalkan dalam kadar yang sedikit.
"Jadi obat-obat sirop ini supaya melarutnya bagus dia kasih pelarut tambahan polietelin glikol. Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran nah cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti EG dan DEG," kata Budi.
0 Komentar